
Hati-Hati Pungli Vaksin Rabies
ShareThisCAKUNG Pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan
anjingmengeluh. Pasalnya mereka dimintai uang Rp25 ribu hingga Rp50.000
oleh
oknum petugas dari Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur,
setelah memvaksin rabies binatang kesayangannya.
Setahu saya, pemberian vaksin ini gratis sebagai upaya pemerintah mencegah panyakit rabies, kata Ny Sammy, warga di Pasar Rebo, Jaktim.
Oknum petugas itu mengancam akan mengambil hewan peliharaan jika tidak mau membayar. Ya terpaksa saya bayar Rp25.000. Tapi, ketika saya minta kwitansi tanda terima, tak dikasih, tuturnya.
Keluhan serupa dialami sejumlah warga di wilayah Kec Pasar Rebo. Mereka dimintai uang oleh oknum , setelah binatang mereka divaksin rabies.
Menurut Adnan Ahmad, Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, bahwa biaya vaksin rabies Rp5 ribu. Ini sesuai dengan Perda l Tahun 2006 tentang retribusi. Jika ada warga dipaksa untuk membayar melebihi tarif tersebut supaya menolaknya, pinta Adnan.
Pemberian vaksin ini dalam rangka mencegah penyakit rabies.
Ia pun menghimbau masyarakat pecinta dan pemilik hewan pemeliharaan jangan resah. Saya akan mengusut oknum yang diduga melakukan pungutan liar tersebut, janjinya. Bila terbukti ada, oknum tersebut pasti ditindak sesuai ketentuan. (mardjono/B)
sumber : poskota
Setahu saya, pemberian vaksin ini gratis sebagai upaya pemerintah mencegah panyakit rabies, kata Ny Sammy, warga di Pasar Rebo, Jaktim.
Oknum petugas itu mengancam akan mengambil hewan peliharaan jika tidak mau membayar. Ya terpaksa saya bayar Rp25.000. Tapi, ketika saya minta kwitansi tanda terima, tak dikasih, tuturnya.
Keluhan serupa dialami sejumlah warga di wilayah Kec Pasar Rebo. Mereka dimintai uang oleh oknum , setelah binatang mereka divaksin rabies.
Menurut Adnan Ahmad, Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim, bahwa biaya vaksin rabies Rp5 ribu. Ini sesuai dengan Perda l Tahun 2006 tentang retribusi. Jika ada warga dipaksa untuk membayar melebihi tarif tersebut supaya menolaknya, pinta Adnan.
Pemberian vaksin ini dalam rangka mencegah penyakit rabies.
Ia pun menghimbau masyarakat pecinta dan pemilik hewan pemeliharaan jangan resah. Saya akan mengusut oknum yang diduga melakukan pungutan liar tersebut, janjinya. Bila terbukti ada, oknum tersebut pasti ditindak sesuai ketentuan. (mardjono/B)
sumber : poskota

